TENTANG GEREJA MARIA KUSUMA KARMEL

Sejarah Paroki

ABSTRAK

Gereja “Maria Kusuma Karmel” adalah Paroki ke-44 (empatpuluh empat) di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), beralamat di Jalan Kusuma, no.1, Kav. DKI, Meruya Selatan, Jakarta Barat. Sejarah Gereja “Maria Kusuma Karmel” ini diawali dari ide visioner yang menjadi benih kelahiran suatu Gereja baru. Berikut ini, beberapa peristiwa sejarah yang membidani kelahiran tersebut, mulai dari “Ide Awal” hingga memperoleh Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI); dan “Akta Pendirian” dari Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).

PANITIA & LAHAN

Sejarah Gereja Bagian 1

  • Ide Awal (1985 - 1987)

    • 1985

      Panitia Ad Hoc

      Pada tahun 1985, data statistik jumlah umat terbesar di Keuskupan Agung Jakarta adalah Paroki Maria Bunda Karmel, yang sudah mencapai sekitar 15.000 (lima belas ribu) jiwa. Demi karya penggembalaan yang lebih efektif dan intensif, dibutuhkan solusi pastoral. Maka, dicetuskanlah ide pendirian Paroki baru. Pada 1985 dibentuk Panitia Ad Hoc, dengan tugas utama: Penjajagan kemungkinan Paroki baru.

    • 1987

      Alternatif Lokasi

      Pada 1987, setelah penjajagan selama 2 (dua) tahun, Panitia Ad Hoc menempuh langkah konkrit, yakni mencari tanah untuk lokasi pendirian bangunan gereja. Beberapa alternatif lokasi yang dijajagi adalah Taman Aries, Kebon Jeruk, Joglo, Puri Kembangan, dan Permata Buana.

  • Pembentukan Panitia (1988 - 1990)

    Di tengah memilih lokasi yang paling ideal, ada Surat Keputusan dari Bapak Uskup KAJ (No.01/3.27.31/90) bahwa wilayah Puri Indah dikembalikan ke wilayah Paroki Bojong Indah. Perubahan batas wilayah Paroki MBK ini mendorong Rm. Kutschruiter, O.Carm segera membentuk Panitia Pembangunan Gereja (PPG).

    • 1988

      Panitia Persiapan Pembangunan Gereja Paroki Maria Kusuma Karmel

      Pada 1988, status Panitia Ad Hoc ditingkatkan menjadi Panitia Persiapan Pembangunan Gereja Paroki Maria Kusuma Karmel, dengan tugas utama memilih lokasi di sebelah Selatan Jalan Tol Jakarta-Merak.

    • 05 AGUSTUS 1990

      Batas Paroki Baru

      Baru pada 05 Agustus 1990, Rm. R.Hadisusanto, O.Carm sebagai Pjs. Ketua Dewan Paroki MBK, dengan Surat Keputusan Dewan Paroki Maria Bunda Karmel, no.004/SKEP/DP-MBK/1990, mengukuhkan Panitia Pembangunan Gereja Maria Kusuma Karmel dalam perayaan Ekaristi dan upacara pemberkatan. Hasil kerja PPG turun lapangan, menemukan batas-batas Paroki Baru. Penemuan ini diusulkan ke KAJ, dan diterima, sehingga secara geografis, Paroki Baru yang akan didirikan meliputi: Wilayah 9 (Taman Meruya Ilir), Wilayah 10 (Taman Aries), Wilayah 11 (Alfa Indah), dan Wilayah 14 (Joglo). Batas Paroki Baru: Sebelah Utara - Jalan Tol Jakarta-Merak, sebelah Selatan Paroki Bintaro dan Blok B, sebelah Timur - Kali Pesanggrahan, sebelah Barat - Perbatasan DKI dan Tangerang (Paroki Ciledug).

    • 17 SEPTEMBER 1990

      Persetujuan Pembelian Tanah

      Panitia bergerak cepat. Pada 17 September 1990, Bapak Uskup KAJ memberikan persetujuan pembelian tanah untuk pembangunan gedung gereja (SK, no.1348/3.27.31/90).

    • 18 OKTOBER 1990

      Dana Awal PPG-MKK

      Selanjutnya, pada 18 Oktober 1990, PGDP Gereja Maria Bunda Karmel (Ketua: Rm.FJM. Kutchruiter O,Carm dan bendahara: S. Kuntjoro T.) menyerahkan hasil sumbangan umat kepada Panitia Perbangunan Gereja Maria Kusuma Karmel (Ketua: Petrus Ignasius Soeradji; dan bendahara: Rusli Prakarsa), yang dikumpulkan dari Panitia Paskah dan Panitia Natal sejak 1998-1990, sejumlah: Rp 98.846.515,- yang penyerahannya dibulatkan menjadi Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Dewan Paroki MBK menambah Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) sebagai hibah; dan Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) lagi dipinjamkan tanpa bunga. Jadi, jumlah seluruh dana awal PPG-MKK sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).

  • Payung Hukum (1991 - 1992)

    • 05 DESEMBER 1991

      Yayasan “Maria Kusuma Karmel”

      PPG memikirkan perlunya payung hukum untuk segala urusan sipil sehubungan dengan Paroki Baru. Maka, pada 05 Desember 1991, didirikan Yayasan “Maria Kusuma Karmel”, dengan ketua: Hamonangan Pasaribu, tercatat dalam Akta no.5, di hadapan notaris Fransiscus Jacobus Mawati. Yayasan ini bertindak sebagai badan hukum untuk semua urusan Gereja Maria Kusuma Karmel. Panitia bergerak cepat untuk segera mewujudkan gedung gereja yang baru.

    • 28 APRIL 1992

      Transaksi Jual Beli Tanah

      Maka, pada 28 April 1992, dilaksanakan penandatangan Transaksi Jual Beli tanah seluas 4.785 M2 (empat ribu tujuh ratus delapan lima meter persegi); dan yang seluas 5.215 M2 (lima ribu dua ratus lima belas meter persegi) ditangguhkan, karena menunggu penyelesaian sertifikat.

PERJANJIAN & AKTA PENDIRIAN

Sejarah Gereja Bagian 2

  • Persetujuan Masyarakat Sekitar (1992)

    Panitia sigap mencari dukungan dari masyarakat setempat, sebagaimana diminta oleh Surat Keputusan Bersama (SKB), no.1/1969. Dalam kurun waktu 14 Juni 1992 - 05 Juli 1992, Panitia menggalang pernyataan persetujuan masyarakat setempat tentang pendirian “Tempat Ibadah Katolik”, yang dilengkapi dengan Pelayanan Kesehatan Masyarakat serta sarana Pendidikan di atas tanah milik “Yayasan Maria Kusuma Karmel”, yang terletak di RT.002/RW.06 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Yang bertanda tangan dalam pernyataan persetujuan tersebut:

    • 14 JUNI 1992

      Para Ulama dan Tokoh Masyarakat

      Pertama, para ulama dan tokoh masyarakat, jumlah 20 orang, dilaksanakan pada 14 Juni 1992.

    • 14 - 21 JUNI 1992

      Pengurus dan Anggota Karang Taruna

      Kedua, pengurus dan anggota Karang Taruna, jumlah 15 orang, dilaksanakan pada rentang waktu rentang waktu 14-21 Juni 1992.

    • 24 JUNI - 05 JULI 1992

      Warga Biasa

      Ketiga, warga biasa, jumlah 19 orang, pada rentang waktu 24 Juni - 05 Juli 1992.

  • Ijin Mendirikan Bangunan (1992)

    Konteks Zaman

    Pada 1969, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), no.1/1969 tentang ijin pendirian rumah ibadat; dan pada 1978 Menteri Agama mengeluarkan peraturan tentang tata tertib penyiaran agama dan tenaga misionaris dari Luar Negeri. Tahun 1985, Pemerintah menuntut semua agama yang ada di Indonesia menerima azas tunggal Pancasila.

    Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja Maria Kusuma Karmel diajukan pada masa Pemerintah Orde Baru, di bawah Presiden Soeharto (1966-1998). Persoalan laten korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sangat merajalela. Mentalitas kejujuran rusak parah. Padahal, apa pun yang menyangkut dan hidup dalam masyarakat umum, tidak dapat tidak bergema dalam hidup orang beriman (Gaudium et Spes,art.1). Di tengah situasi dan kondisi seperti itulah, permohonan IMB diajukan Panitia kepada Pemerintah DKI.

    • 11 MEI 1992

      Pengajuan Berkas Permohonan IMB

      Pada 11 Mei 1992, panitia mengajukan berkas permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Gubernur DKI – Jakarta, dengan surat no.010.IP/PPG-MKK/05/1992.

    • 05 JUNI - 22 JULI 1992

      Surat Rekomendasi

      Sementara menunggu turunnya IMB, dalam waktu 2 (dua) bulan 11 (sebelas) hari, PPG mendapatkan rekomendasi secara berturut-turut dari Lurah Meruya Selatan, tanggal 05 Juni 1992 (Surat, no.134/1.857.1), Camat Kembangan, tanggal 03 Juli 1992 (Surat, no.367/1.85.7.1), Kanwil Depag DKI-Jakarta, tanggal 21 Juli 1992 (surat no.Wj/8/PS.00/2065/1992), dan Walikota Jakarta Barat, tanggal 22 Juli 1992 (surat, no.1895/1.857).

    • 28 SEPTEMBER 1992

      IMB dari Gubernur DKI-Jakarta

      Dalam waktu 4 (empat) bulan, 17 (tujuhbelas) hari, tepatnya pada 28 September 1992, IMB dari Gubernur DKI-Jakarta turun (surat, no.3628/-1.857.1).

    • 12 OKTOBER 1992

      Syukuran Bersama

      Dua minggu kemudian, tepatnya 12 Oktober 1992, Panitia Pembangunan Gereja dan Dewan Paroki MBK mengadakan syukuran bersama di aula Gereja Maria Bunda Karmel, Paroki Tomang.

  • Akta Pendirian (1992 - 1993)

    • 14 DESEMBER 1992

      Gereja Maria Kusuma Karmel

      Sebagai Badan Hukum, Gereja Maria Kusuma Karmel didirikan pada 14 Desember 1992, oleh Mgr. Leo Soekoto, SJ, selaku Uskup Agung Jakarta. Nama resmi Badan Hukum tersebut adalah “Pengurus Gereja dan Dana Papa Roma Katolik Paroki Maria Kusuma Karmel” (PGDP-MKK), yang berkedudukan di Meruya Selatan, Jakarta Barat. Pada saat berdirinya, personalia pengurus, sebagai berikut:

      Ketua
      Pastor Sixtus Tjaturjanto Pudjodarmo, O.Carm

      Wakil Ketua
      Bapak Petrus Ignatius Soeradji

      Sekretaris
      Bapak Ferdinandus Ferry Goenadhi

      Bendahara
      Bapak Yohanes Harjadi Rizal

      Anggota
      Pastor Agustinus Girin, O.Carm,
      Bapak Herman Yoseph Suharyo,
      Bapak Justinus Prasetya Nugroho,
      Bapak Yohanes Darmawan,
      Bapak Thomas Saryatmo,
      Bapak MNH Purwanto

    • 17 JANUARI 1993

      Pelantikan PGDP-MKK

      Pelantikan PGDP-MKK dilaksanakan pada 17 Januari 1993, oleh Vikaris Jendral KAJ, Rm. M. Soenarwidjaja, Pr. Satu minggu setelah itu, tepatnya pada 24 Januari 1993, dilakukan pencatatan pertama Buku Baptis, nama: Petrus Febryan Yudha Prawira.

  • Pengikatan untuk Hibah (1993)

    • 03 FEBRUARI 1993

      null

      Pada 03 Februari 1993 diadakan “Pengikatan untuk Hibah”, di hadapan notaris Koesbiono Samanhadi, SH.MH, antara Petrus Ignatius Soeradji sebagai pihak pertama dan Tarcisius Rachman Ganniardi sebagai pihak kedua. Pihak pertama selaku Ketua Yayasan Maria Kusuma Karmel pengikatkan diri untuk menghibahkan tanah kepada pihak kedua. “Pengikatan untuk Hibah” ini dilakukan untuk “menyiasati” Undang-Undang, no.5, tahun 1960: Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, tentang batas-batas kepemilikan tanah.

PEMBANGUNAN & & PERESMIAN

Sejarah Gereja Bagian 3

  • Peletakan Batu Pertama (1993)

    • 30 JUNI 1993

      Permintaan Walikota & Warga

      Pada 30 Juni 1993, diadakan rapat persiapan peletakan batu pertama pembangunan gedung Gereja Maria Kusuma Karmel. Keputusan rapat: Pertama, MNH.Poerwanto dipilih sebagai koordinator pelaksana. Kedua, acara peletakan batu pertama oleh Walikota Jakarta Barat, yang minta agar dilakukan juga program penanaman seribu pohon. Ketiga, masyarakat sekitar minta pemotongan kerbau untuk dibagikan kepada warga setempat.

    • 21 JULI 1993

      Upacara Peletakan Batu Pertama

      Pada 21 Juli 1993 diadakan upacara peletakan batu pertama gedung gereja Maria Kusuma Karmel oleh Walikota Jakarta Barat, Drs. Soedjoko Tirtowidjojo, yang telah diberkati lebih dulu oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Soekoto, SJ. Dalam rangka peletakan batu pertama ini, Gereja Maria Kusuma Karmel ikut berpartisipasi dalam program DKI tentang “Penghijauan Sejuta Pohon”, dengan menyumbangkan seribu pohon. Acara peletakan batu pertama ini dimuat dalam publikasi koran Kompas, Kamis, 22 Juli 1993, pada rubrik “Info Jabotabek”.

  • Penataan Awal (1993 - 1994)

    • 08 JANUARI 1994

      Penyusunan Jadwal Pertama Misa

      Dalam catatan arsip pada 08 November 1993, ditemukan data yang menarik, yakni penyusunan jadwal pertama misa wilayah-wilayah secara bergiliran, sebagai Misa Hari Minggu. Jadwal ini akan mulai dilaksanakan pada 08 Januari 1994, 10.00 WIB, yakni: Taman Alfa Indah (Wilayah 04), Taman Aries (Wilayah 02), Taman Kebon Jeruk / Srengseng (Wilayah 03), Joglo (Wilayah 05), Taman Meruya Ilir (Wilayah 01). Kolekte seluruhnya diperuntukkan bagi pembangunan gedung Gereja MKK.

      Selain itu, dilakukan juga penataan organisasi-organisasi Gerejani (Mudika, WKRI, Sie Keluarga, Legio Maria, et cetera). Untuk memudahkan penataan semua itu, pada 1994, PGDP menyelesaikan penyusunan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang pertama.

    • 25 MARET 1994

      Aneka Sumbangan untuk Pembangunan Gereja

      Dalam catatan arsip rapat PGDP pada 25 Maret 1994, diketahui bahwa pembangunan gereja melibatkan seluruh wilayah, dengan aneka sumbangan untuk perlengkapan ibadah, seperti: Panti imam, altar, tabernakel, sound system, wireless, organ, salib, cibori, jalan salib, pakaian imam dan putra altar, dan bejana permandian.

    • 21 NOVEMBER 1994

      Rumah Kontrakan Sebagai Pastoran

      Dalam catatan arsip pada 21 November 1994, diketahui bahwa Rm. Sixtus Tjaturjanto Pudjodarmo, O.Carm dan Rm. Agustinus Girin, O.Carm menempati rumah kontrakan yang difungsikan sebagai pastoran, di Meruya Grand Villa, blok C.3, no.7. Bagaimana kita “membaca” fakta ini?

  • Peresmian dan Pemberkatan (1995)

    • 02 APRIL 1995

      Pada 02 April 1995, dilaksanakan peresmian penggunaaan gedung gereja Maria Kusuma Karmel, Paroki Meruya, Jakarta Barat, oleh R.S. Museno, Wakil Gubernur bidang Kesra DKI-Jakarta.

      Dalam surat undangan kepada Pemerintah, PPG mengatakan: Pembangunan gedung gereja ini dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam moto juang DKI-Jakarta, yaitu: “Teguh Beriman” (Teruskan Gerakan Hidup Bersih, Indah, Manusiawi dan Nyaman).

      Pada hari yang sama, dilaksanakan Upacara Pemberkatan Gereja Maria Kusuma Karmel, oleh Mgr. Leo Soekoto, SJ., uskup KAJ. Perlu dicatat, dalam Buku Kenangan, selain dimuat sambutan dari kalangan “intern” (Pastor Paroki Maria Bunda Karmel, Rm. R. Hadisusanto, O.Carm., sambutan Pastor Paroki Maria Kusuma Karmel, Rm. Sixtus Caturjanta Pudjadarma, O.Carm, dan sambutan Ketua Panitia Pembangunan Gereja, Bpk. Ir. P.I. Soeradji dan Ketua Panitia Peresmian Gedung, MNH.Purwanto); ternyata dimuat juga sambutan dari: Pertama, Wakil Gubernur Bidang Kesra, DKI Jakarta. Kedua, Duta besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr. Pietro Sambi. Ketiga, Uskup Agung Jakarta. Keempat, Provinsial Ordo Karmel Indonesia, Rm. A.J. Soedibjo, O.Carm.

Refleksi Teologis

Hikmah Sejarah

Siapa pun yang memulai 'ide' pengembangan Gereja adalah pencetus ide yang visioner.