Tugas dan tanggungjawab Bagian Inventaris Gereja:
- Membantu memberikan pelayanan di bidang pengadaan yaitu peralatan, sarana dan prasarana.
- Membantu melakukan pengecekan barang secara berkala dan mengkoordinasikan ke bagian pemeliharaan untuk kebutuhan perawatan dan pemeliharaan jika diperlukan.
- Membantu pencatatan dan mengarsipkan disposisi dokumen terkait dengan pengadaan maupun pemeliharaan aset.
- Mengatur tata tertib penggunaan Inventaris Gereja.