Tim Sinergi Bidang Prioritas (TSBP) adalah Tim yang dibentuk oleh DKP KAJ dengan tugas Menyusun Renstra dan Prokaritas Arahan Dasar (ArDas) KAJ 2022-2026. TSBP dibentuk berdasarkan keterkaitan erat dengan lima bidang yang akan menjadi fokus gerakan KAJ selama lima tahun kedepan (2022 - 2026) untuk melaksanakan lima nilai Ajaran Sosial Gereja (ASG).
TSBP yang dimaksud adalah:
- Pastoral Keluarga (TSBP 1) ,
- Pendampingan Orang Muda (TSBP 2),
- Liturgi & Pewartaan (TSBP 3),
- Kaderisasi & Kerasulan Awam (TSBP 4),
- Pelayanan Digital (TSBP 5)
Lima Bidang Prioritas tsb akan memperjuangkan 5 nilai Ajaran Sosial Gereja (ASG) selama 5 tahun melalui Program Karya Pelayanan. Untuk setiap tahun ditentukan satu nilai ASG sebagai tema tahunan Renstra dan Prokaritas-KAJ. Lima ASG sebagai berikut:
- Penghormatan Martabat Manusia
- Kesejahteraan Bersama
- Solidaritas & Subsidiaritas
- Kepedulian Lebih pada yang Lemah & Miskin
- Keutuhan Alam Ciptaan
Selaras dengan 5 TSBP-KAJ, Paroki juga membentuk 5 TSBP yang beranggotakan Seksi dan Tim sesuai dengan TSBP terkait, dengan tugas melaksanakan, dan mengevaluasi Prokaritas dan Sub Prokaritas yang diadopsi dari Prokaritas-KAJ.
Bidang Prioritas: Kaderisasi dan Kerasulan Awam
TSBP Tingkat KAJ
- Komisi HAAK
- Komisi Keadilan Perdamaian,
- Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi,
- Pusat Pastoral Samadi
TSBP Tingkat Paroki
- Seksi HAAK*
- Seksi Keadilan dan Perdamaian
- Seksi PSE
- Seksi Pekad
Pendamping DPH: Korbid Kesaksian