Tugas dan tanggungjawab Bagian Pastoran:
- Membawahi Bagian Rumah Tangga Pastoran yang bertugas mengurus segala keperluan rumah tangga pastoran sesuai dengan kebutuhan nyata, sehingga para pastor hidup layak dan dapat melayani Umat dengan baik.
- Bagian ini meliputi: a) Juru masak dan kebersihan perlengkapan makan, b) Kebersihan dan Kerapian, b) Cuci pakaian.
- Mengatur dan mengawasi juru masak dalam menyiapkan kebutuhan makan minum sehari-hari untuk Pastor Paroki termasuk perlengkapan/sarana memasak dan kebersihan dapur.
- Mengatur dan mengawasi petugas cuci dan setrika pakaian sehari-hari maupun jubah/kasula Pastor.
- Memastikan tersedianya kebutuhan untuk perlengkapan mandi dan cuci, perlengkapan medis dan obat-obatan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), sarana rekreasi dan olahraga.
- Memastikan agar sarana dan prasarana pastoran dapat berfungsi dengan baik dan berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk perawatan dan perbaikannya.
- Membuat laporan rencana kebutuhan dan realisasi pengeluaran rumah tangga pastoran bulanan.