Tugas dan tanggungjawab Bagian Pemeliharaan dan Perawatan Kompleks Paroki:
- Bertanggung jawab untuk memelihara dan merawat seluruh gedung, taman, dan peralatan yang berada dalam kompleks Paroki.
- Bagian ini meliputi a) Pemeliharaan dan Perawatan Bertugas melaksanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan gedung-gedung milik Paroki Meruya, termasuk sistim kelistrikan/penerangan, plumbing (perpipaan), genset, AC, dll. b) Pertamanan Bertugas melaksanakan pemeliharaan taman di dalam dan di luar gedung-gedung yang menjadi milik Paroki Meruya agar tetap hidup, indah dan rapi. c) Peralatan Elektronik Bertugas melaksanakan pemeliharaan tidak terbatas pada: i) Sound System dan LCD Proyektor di dalam Gereja Maria Kusuma Karmel agar tetap berfungsi dengan baik, sehingga mempermudah Umat untuk mengikuti Perayaan Ekaristi. ii) Sound System dan LCD Proyektor (beserta peralatan pendukung lainnya) yang ada di gedung-gedung yang menjadi milik Paroki Meruya, agar dapat berfungsi dengan baik. iii) Closed Circuit Television (CCTV). Dengan berkoordinasi dengan team terkait operasional sehari-hari penggunaan alat-alat tersebut. (iv) Kebersihan Bertugas menjaga kebersihan Gereja, Kompleks Gereja, Sekretariat, Pastoran, Gedung Kusuma Karmel (GKK), dan Gedung Karya Pelayanan Sosial (GKPS).
- c. Membuat rencana kerja untuk pemeliharaan, perbaikan, penambahan atau penggantian sarana dan prasarana Paroki setiap tahun dan mengajukan anggarannya ke Dewan Paroki Harian (DPH).
- Memberikan saran dan pertimbangan tehnis kepada DPH tentang rancang bangun maupun utilisasi sarana dan prasarana gereja secara optimal dengan cara yang efisien dan efektif.
- Melaksanakan program kerja yang telah disetujui sesuai anggaran yang ditetapkan dan menjaga standar mutu dan waktu penyelesaian pekerjaan.
- Dalam pelaksanaan tugasnya, mengikuti ketentuan dan tidak bertentangan dengan Buku Pedoman Pembangunan dan Renovasi Gereja serta Sarana Pendukung Lainnya dari KAJ.
- Berkoordinasi dengan Seksi/Bagian lain dalam melaksanakan tugasnya agar tidak mengganggu kelancaran dan kenyamanan peribadatan dan kegiatan lainnya.
- Mengatur penugasan dan pembagian tugas untuk petugas kebersihan untuk pekerjaan kebersihan semua bangunan, ruangan yang terletak antara lain gereja/kapel, gedung sekretariat, pastoran, wisma, aula, toilet dan ruang lainnya baik yang terletak di area kompleks gereja maupun Gedung Karya Sosial.
- Merawat taman dan area perparkiran dalam kawasan kompleks gereja.
- Melakukan penyemprotan (fogging) nyamuk maupun disinfektan secara berkala.
- Melakukan pest control untuk hama tikus dan serangga lainnya.