Sakramen Krisma diperuntukkan mereka yang telah dibaptis (baptis balita/anak/remaja) dan berusia minimal 14 (empat belas) tahun dan diadakan 1 (satu) kali dalam setahun. Persiapan pendaftaran dapat dilakukan oleh calon penerima masing-masing.
Syarat Penerimaan Sakramen
- Calon penerima Sakramen Krisma Minimal berusia 14 tahun atau sudah duduk di kelas 2 SMP
- Calon penerima Sakramen Krisma Sudah menerima Komuni Pertama
- Calon penerima Sakramen Krisma Sudah Vaksin
- Calon penerima Sakramen Krisma wajib mengikuti pembekalan yang akan diadakan.
- Calon penerima Sakramen Krisma wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan persiapan yang diadakan.
Catatan
- Seluruh Formulir dan kelengkapan dokumen untuk Pendaftaran Penerimaan Sakramen Penguatan/Krisma 2022 dilakukan langsung melalui online. Silahkan langsung mengisi formulir online dan melakukan Upload kelengkapan dokumen melalui daftar online tersebut.
- Pendaftaran hanya untuk 300 Umat yang telah melakukan pendaftaran dan mengupload kelengkapan dokumen sebelum 3 Juli 2022.
- Seksi Katekese/Panitia akan melakukan konfirmasi pendaftaran setelah 15 Juli 2022.
Syarat Administratif
- Upload Pasfoto ukuran 3x4
- Upload Akte Lahir anak.
- Upload Surat Baptis.
- Upload Surat Komuni Pertama.
- Upload Kartu Keluarga Katolik.
- Upload Surat pengantar dari Pastor Paroki asal (Bagi umat Paroki Luar MKK).