Sakramen Krisma diperuntukkan mereka yang telah dibaptis (baptis balita/anak/remaja) dan berusia minimal 14 (empat belas) tahun dan diadakan 1 (satu) kali dalam setahun. Persiapan pendaftaran dapat dilakukan oleh calon penerima masing-masing.
Syarat Penerimaan Sakramen
- Calon penerima Sakramen Krisma wajib mengikuti pembekalan yang akan diadakan.
- Calon penerima Sakramen Krisma dewasa secara Iman dan Rohani.
- Calon penerima Sakramen Krisma wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan persiapan yang diadakan.
- Surat Penerimaan Sakramen Krisma dapat diambil di Sekretariat Paroki
Catatan
- Formulir (yang sudah ditanda tangani ketua lingkungan) dan syarat administratif diserahkan paling lambat hari Jumat sebelum pembekalan diadakan. Dapat diserahkan kepada petugas Sekretariat Paroki pada setiap hari kerja Paroki.