Tujuan utama dari Protokol ini adalah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, dan, apabila kekerasan tersebut terjadi, memastikan Gereja hadir untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan pemulihan kepada korban.
Untuk pengaduan dapat kontak melalui Whatsapp dengan nomor 081292626386 (atau klik disini)