Baptis Anak diperuntukkan bagi anak dengan usia 6 (enam) sampai 10 (sepuluh) tahun dan diadakan setahun 2x di Gereja Maria Kusuma Karmel. Jadwal lebih lengkap dapat dilihat di jadwal dan agenda.
Persiapan pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua calon baptis.
Syarat Penerimaan Sakramen
- Anak yang akan dibaptis wajib mengikuti 10x pertemuan persiapan. Lihat informasi lebih lanjut dalam Jadwal.
- Orangtua (suami dan isteri) dan wali baptis wajib mengikuti pembekalan/rekoleksi sebelum pembaptisan.
- Jadwal pembekalan/rekoleksi bisa disesuaikan dengan ketersediaan waktu orang tua dan wali baptis.
Catatan
- Pendaftaran dan penyerahan dokumen syarat administratif dapat dilakukan langsung melalui Daftar Online pada bagian Calon Penerima Sakramen Intern (Paroki MKK) atau bagian Calon Penerima Sakramen Extern (Paroki Luar MKK), dibawah ini.
- Surat Baptis dapat diambil di Sekretariat Paroki 2 (dua) minggu setelah baptis.
Syarat Administratif
- Upload Akte Lahir anak.
- Upload Surat Pernikahan Gereja dari orang tua calon baptis.
- Upload Surat Krisma Wali Baptis atau Surat Pernikahan Gereja dari Wali Baptis.
- Upload Kartu Keluarga Katolik terbaru.
- Upload Surat pengantar dari Pastor Paroki asal (Bagi umat Paroki Luar MKK).